HARIANPOST (POHUWATO)– Pemerintah Kabupaten Pohuwato diminta segera mencairkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab menurut ketua DPRD, Nasir Giasi, pencairan gaji 13 tersebut disetujui dicairkan pada Juni 2021.
“Kami sudah bahas dan setujui dicairkan bulan Juni, karena itu kami mendesak Pemerintah daerah untuk segera mencairkan gaji 13 kepada ASN,” Tegas Nasir, (9/06).
Menurut Nasir yang juga ketua DPD II Golkar Pohuwato itu,pencairan gaji 13 di dapat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi. Sebab ada ribuan ASN yang akan menerima gaji itu dan membelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ini nantinya kan berpengaruh pada ekonomi masyarakat. Bayangkan saja ada ribuan ASN yang menerima dan membelanjakan gaji 13 itu,” ucapnya lagi.
Karena itu Nasir berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk tidak menunda pencairan gaji 13, apalagi jauh dari waktu yang telah disetujui DPRD.
“Anggarannya kan sudah ada, jadi kami berharap gaji 13 itu segera dibayarkan,”harap Nasir Giasi. (d.01)