POHUWATO,HARIANPOST.ID- Perampasan Sumber Daya Alam (SDA) atas nama investasi menjadi masalah pelik yang kini menghantui masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Meskipun investasi swasta merupakan indikator penting bagi kemajuan suatu daerah, faktanya investasi sering kali datang membawa masalah. Kehadirannya kerap berbenturan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di Pohuwato, benturan kepentingan antara masyarakat dan investasi swasta, justru mendatangkan kerugian bagi daerah. Insiden 21 September 2023 dengan dibakarnya Kantor Bupati Pohuwato adalah contoh masalah yang nyata hadirnya investasi, tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Berkaca dari berbagai masalah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mendesak pemerintah untuk menutup pintu terhadap investor yang datang untuk mengelola SDA Pohuwato. Sikap tegas tersebut dibuktikan dengan pernyataan seluruh fraksi DPRD Pohuwato yang menyatakan menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa, 30 Juni 2026, di Aula Paripurna DPRD Pohuwato.
DPRD sendiri sudah mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut bakal mengelola 38.000 hektare kawasan hutan untuk investasi tanaman energi.
Mirisnya lagi, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga tidak mengetahui ihwal masuknya perusahaan tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato Hamdi Alamri, sebelum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Popayato serumpun, Rabu,1 Juli 2026.
“Saya barusan telepon pak Bupati menanyakan apakah beliau tahu soal masuknya perusahaan ini. Beliau mengatakan bahwa belum mendapatkan informasi soal masuknya perusahaan ini. Pak Bupati saja itu belum tahu, tapi informasi yang kami dengar mereka ini sudah melakukan pertemuan dengan Camat dan Kepala – Kepala Desa di Lima Kecamatan,”ungkap Hamdi Alamri.
Dalam RDP terungkap bahwa PT Lumintu Ageng Lestari Joyo sudah melakukan survei lokasi. Hal ini pun menuai penolakan dari masyarakat yang terdampak. Iwan Khan, perwakilan masyarakat mengatakan bahwa mereka menolak kehadiran inveasti tersebut, karena akan berdampak pada lahan dan lingkungan masyarakat.
“Sampai kapanpun kami menolak kehadiran mereka. Dan jika ke depan kami tahu ada dari bapak – ibu DPRD dan Pemerintah daerah menerima kehadiran mereka, maka kami akan lawan. Kemarin sudah ada contoh Kantor Bupati terbakar, dan jika mereka tetap masuk, kami tidak tahu apa yang akan terjadi di daerah ini,”ungkap masyarakat menolak tegas kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Pohuwato.
Lewat RDP ini, DPRD bersama masyarakat kompak menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Tidak hanya lewat pernyataan, DPRD juga menyiapkan langkah serius. Mulai dari akan mendatangi Kementerian terkait dan juga bakal melakukan aksi massa bersama masyarakat di wilayah Popayato serumpun.












