HARIANPOST (POHUWATO)– DPRD Kabupaten Pohuwato gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun 2021.
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi itu dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, Wakil Bupati Suharsi Igirisa serta anggota DPRD Pohuwato dan pimpinan OPD.
Dalam penyampaian di hadapan anggota DPRD, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Suharsi Igirisa telah memasuki enam bulan sejak dilantik pada 26 Februari 2021.
“Dan pada Hari ini kita sudah masuk pada proses pengajuan dan pembahasan perubahan APBD 2021. Syukur alhamdulillah, pemerintah daerah berupaya untuk selalu tepat waktu, dan kami pula bersyukur dan mengapresiasi lembaga dewan yang terhormat selalu merespon dengan kinerja yang cepat, sehingga seluruh proses yang terkait APBD maupun perubahan APBD selalu tepat waktu,”ucapnya
Sementara itu, ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama itu menjadi acuan bagi OPD untuk segera menyusun dan mengoptimalkan rencana kerja pada APBD perubahan kedepan.
“Penandatanganan ini menjadi acuan bagi OPD untuk segera menyusun rencana kerja, dan kami harap ini di optimalkan sehingga apa yang kita inginkan bersama itu bisa dicapai,”ucap Nasir. (D.01)