Catut Nama Polda Gorontalo, Oknum LSM  Sukses ‘Bekingi’ Pengolahan Emas Gunakan Zat Berbahaya di Patilanggio

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Pengolahan limbah emas dengan menggunakan zat kimia berbahaya di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, membuat warga sekitar merasa was – was.

Bagaimana tidak, warga sekitar tempat pengolahan limbah emas tersebut merasa khawatir,  zat kimia hasil pengelolaan limbah emas itu akan memberikan dampak serius terhadap mereka.

Apalagi belum lama ini, tepatnya pada 8 Maret 2025 lalu, Desa Balayo diterjang banjir dan membuat kubangan penampungan limbah zat kimia tersebut meluap ke pemukiman warga.

Alih – alih melaporkan penggunaan zat kimia pengolahan limbah emas, warga sekitar justru memilih untuk tutup mulut. Kepada media ini, warga sekitar mengaku takut untuk melaporkan penggunaan zat kimia pengolahan limbah emas tersebut kepada Pihak berwajib.

Alasannya, karena tempat pengolahan limbah emas itu dibekingi oknum LSM (R). Menurut warga, oknum LSM ini kerap membawa nama Polda Gorontalo, agar usaha pengolahan limbah emas  itu berjalan sukses.

“Dia bilang dia orangnya Polda. Makannya, torang (kami) badiam ( memilih diam),”ungkap Warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Seraya dengan hal tersebut, warga setempat meminta pihak Kepolisian untuk menindak tegas oknum LSM yang kerap membawa nama Polda Gorontalo tersebut. Selain zat kimia pengelohan limbah emas berbahaya bagi kesehatan, tindakan oknum LSM itu dinilai merusak citra Polri.

Karenanya, warga meminta agar Polisi dapat menangkap oknum LSM yang membekingi pengolahan limbah emas dengan menggunakan zat kimia berbahaya di Desa Balayo.

“Harus ditangkap dan periksa oknum LSM yang terinformasi dari masyarakat setempat membekingi lokasi pengolahan tong emas tersebut,” pinta warga

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi media ini, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan oknum LSM yang membekingi pengolahan limbah emas di Patilanggio ke Polres Pohuwato.

“Warga yang tahu, silahkan saja melapor ke Polres Pohuwato. Nanti kita akan cek,”ungkapnya via pesan WhatsApp.