Bupati Anas Jusuf Serahkan 4 Buah Ranperda Ke- DPRD Boalemo

HARIANPOST-(Boalemo)- Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf hadiri rapat paripurna dalam agenda menyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang DPRD, Rabu (15/09) Kemarin.

4(empat) buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pemerintah kabupaten Boalemo yang dimaksud yakni rencana Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Renperda Pengelolaan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah, dan Ranperda Perusahaan Daerah.

Anas menyampaikan secara normatif setiap Rancangan peraturan daerah harus dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah, Hal ini merupakan syarat mutlak dan amanah undang-undang sekaligus menjadi indikator positif atas pemerintah dalam pembentukan peraturan daerah sebagai produk hukum

“Keberadaan ranperda ini secara subtansi sangat relevan dan dibutuhkan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan” Ucap Anas Jusuf

Lebih lanjut bupati Anas Jusuf menjelaskan 4 (empat) buah Rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah daerah tersebut.

1. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menyampaikan, bahwa ranperda ini merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Di perlukan tertib administrasi untuk kepastian hukum, transparansi, efesiensi, akuntabilitas, dan kapasitas nilai, untuk menunjang pengelolaan badan milik daerah bisa terlaksana dengan baik dan benar. Sehingga di perlukan persamaan persepsi dari unsur-unsur terkait untuk memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah,” tutur Anas.

2. Ranperda pajak dan retribusi daerah, Anas mengatakan, bahwa Ranperda ini merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Boalemo.

“Saya berharap, ini bisa menjadi pedoman dalam penggunaan dan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan perdagangan dalam penyelenggaraan pemerintahan punyak hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya agar meningkatkan efesiensi dan efektifitas, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

3. Ranperda mengenai pengelolaan keuanganang daerah, di harapkan Anas, bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, mulai dari transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Dengan adanya peraturan pengelolaan keuangan daerah akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah APBD Tahun 2022,” jelas Anas.

4. Ranperda Pemilihan Perusahaan Daerah Air Minum, Anas mengatakan, ini sebagai respon dari keluhan-keluhan masyarakat dalam penyediaan air minum yang baik dan sehat.

“Sehingga nya, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang menjadi tugasnya dalam pengadaan, pengelolaan, serta sarana-sarana dalam penyediaan air minum yang menunjang kesehatan masyarakat. Sehingga perlu di tetapkan aturan daerah pendirian perusahaan daerah air minum ,” tandas orang nomor satu Boalemo itu.