BST Akan Disalurkan, KPM hanya Menerima Rp. 300 Ribu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato,Achmad Djuuna

HARIANPOST– Pemerintah pusat melalui kementrian sosial republik Indonesia (Kemensos RI) memastikan bahwa bantuan sosial tunai (BST) Kemensos untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi global covid-19 masih akan berlanjut. Hal ini disampaikan Dirjen Kemensos saat menggelar rapat virtual bersama seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang di ikuti oleh Kepala Dinas Sosial Achmad Djuuna, Selasa (04/08) di Aula Panua Kantor Bupati.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa BST Kemensos diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang. Namun pada BST lanjutan ini keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi menerima uang tunai sebesar 600 ribu rupiah, melainkan berkurang menjadi 300 ribu rupiah.

” Untuk BST gelombang kedua itu sampai Desember mendatang, tapi jumlahnya berkurang menjadi 300 ribu rupiah bagi KPM yang menerima pada BST tahap satu sampai tahap tiga,” Terang Achmad Djuuna.

Pada BST tahap lanjutan ini terang Achmad Djuuna Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak lagi mengusulkan jumlah penerima kepada pemerintah pusat. Sebab data penerima BST lanjutan akan mengacu pada data yang sebelumnya.

Disamping itu khusus untuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) non program keluarga harapan (PKH) itu akan menerima bantuan 500 ribu rupiah melalui kantor Pos. “Khusus untuk non PKH tapi penerima BPNT akan mendapatkan 500 ribu rupiah saja sekali kirim tetapi kalau untuk BST itu sampai Desember tetapi hanya 300 ribu rupiah,” Ungkapnya

Penyaluran BST kemensos lanjutan tersebut ungkap Achmad Djuuna akan mulai dilakukan pada pertengahan Agustus tahun ini hingga Desember 2020 mendatang.(D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *