BPK RI Mulai Periksa LKPD Pohuwato

HARIANPOST (Pohuwato)- Setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato pekan kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020.

Sebelum melakukan pemeriksaan, tim BPK RI yang terdiri dari Ketua Tim Fajar Wahyudi, dan anggota Mudkhal Sidik, I Putu Wahyu Raysmawan, dan Ririn Rahayu bertemu langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di dampingi Inspektur Daerah, Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau, Rabu (7/4/2021) di rumah jabatan bupati.

Fajar Wahyudi menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini adalah tindak-lanjut dari diserahkannya LKPD Pohuwato.

“Setelah diserahkan maka akan dilakukan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 35 hari ke depan. Besar harapan kami semoga pemeriksaan ini beroleh dukungan dari pemda pohuwato,”ucap Fajar Wahyudi.

Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang akan melakukan pemeriksaan terinci LKPD Pohuwato 2020.

“Semoga pemeriksaan ini beroleh hasil yang terbaik dan kita bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” harap bupati.

Selama pemeriksaan, Bupati Pohuwato meminta pimpinan OPD untuk bisa mendampingi tim tersebut selama melakukan pemeriksaan di OPD masing-masing serta bisa memberikan tanggapan apabila ada yang perlu ditanyakan.

“Juga diharapkan selama pemeriksaan kiranya pimpinan OPD berada di tempat guna jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI selama di Pohuwato,” harapnya lagi. (D.01).