POHUWATO, HARIANPOST.ID – Lalai dalam menangani pasien anak, tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Popayato dapat peringatan tegas dari Kepala dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustafa.
Akibat kelalaian itu, membuat pasien bayi perempuan asal Kecamatan Popayato meninggal dunia. Bayi cantik yang diberinama Zahirah Salsabila Amalia Usman, lahir pada 2 April 2024 dengan kondisi berat badan 2.3 Kg.
Sayangnya bayi perempuan yang lahir dengan kondisi berat badan 2,3 Kg itu tidak mendapatkan rujukan untuk dibawa ke Rumah Sakit.
“Anak saya lahir dengan kondisi berat badan lahir rendah yakni 2,3 kilogram, tapi saya tidak mendapatkan rujukan ke rumah sakit dari dokter saat itu,” kata Mulyanto menceritakan pengalaman pelayanan buruk yang dialaminya di Puskesmas Popayato.
“Padahal kata dr. Dian, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilo itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan itu dari Puksesmas,” katanya, menambahkan
Usai dilahirkan, sang anak sempat dimasukan dalam incubator. Namun kata Mulyanto, saat itu, sang anak hanya bertahan selama 15 menit di dalam incubator, lalu dikeluarkan.
“Waktu itu anak saya dimasukan di incubator, tapi Cuma 15 menit. Saya sempat protes, tapi kata perawat saat itu, ada pasien yang melahirkan lagi sehingga anak saya terpaksa harus dikeluarkan dari incubator,” bebernya.
Baru pada keesokan harinya, Rabu, 3 April 2024, Mulyanto, istri dan anak yang baru dilahirkan itu dipersilahkan pulang ke rumah oleh Dokter.
“Tanggal 3 April kami disuruh pulang oleh dokter. Tidak ada catatan apapun, atau pesan dari dokter untuk kami, tidak ada. Selama di rumah, petugas datang cuma sekali, hanya saat mengetes darah anak saya,” ceritanya mengenang pelayanan yang kurang mengenakkan diterimanya.
Mulyanto mengatakan, tepat tanggal 13 April 2024, sang anak terpaksa harus dibawa kembali ke Puskesmas Popayato karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
“Perut anak saya bengkak dan tanggal 13 itu kami bawa lagi ke Puskesmas. Sekitar jam 8 malam, kata petugas saat itu anak saya akan dirujuk. Saya tunggu sampai keesokan paginya jam 9, saya tanya lagi. Mereka menjawab bahwa, sebenarnya semalam sudah dirujuk, hanya saja petugasnya ketiduran,” ungkap Mulyanto.
Tepat tanggal 14 April 2024, sang anak dirujuk ke RSUD-BP. Dengan kondisi yang makin memburuk, Bayi Zahirah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kandou. Sayang, usai mendatapkan penanganan medis intensif di RS tersebut, bayi dari pasangan Mulyanto Usman dan Wirnawati Gule itu meninggal dunia pada, Ahad 5 Mei 2024.
Menyikapi pelayanan puskesmas Popayato yang kurang baik itu, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, mengakui adanya kelalaian petugas tenaga kesehatan di Puskesmas Popayato. Dirinya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait hal ini.
“Kalau terkait penanganan saat lahir memang ada beberapa kesalahan penanganan, tapi ade (Bayi) keluar puskesmas dalam keadaan sudah memenuhi kriteria untuk dipulangkan,” kata Fidi, Selasa kemarin.
Fidi bilang, Dokter yang menangani pasien bayi tersebut tidak melakukan konsultasi dengan Dokter anak. Alasannya karena Dokter itu tidak paham.
“Ada beberapa yang dilewati. Dokter di Puskesmas wajib berkonsultasi dengan dokter anak, tapi itu tidak dilakukan. Kami sudah menelusuri, dan ternyata dokter tidak memahami hal itu. Kita sudah keluarkan surat pernyataan keras untuk itu,” jelas Fidi