BOALEMO, HARIANPOST.ID- Perkara hukum dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo yang menyeret aleg Boalemo periode 2019 – 2024, kini memasuki babak baru.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum harianpost.id, Kejaksaan Negeri Boalemo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Boalemo tersebut.
Pemeriksaan hari pertama, Senin, 10 Agustus 2026, empat anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024 yang kini masih melanjutkan amanah menjadi aleg periode 2024 – 2029, telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo.
Aleg yang telah menjalani pemeriksaan itu adalah MH, Wakil Ketua II DPRD Boalemo dari Partai Gerindra, SA dari Partai Golkar, HM dari PDIP, dan SJ dari Partai Gerindra.
Sedangkan pada pemeriksaan hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik Kejaksaan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap empat aleg aktif lainnya. Di antaranya ARG dari Partai Demokrat, RM dari PDIP, IW dari Partai Golkar, serta YM dari PDIP.
Seperti diketahui ada 13 anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024 yang saat ini masih mempertahankan kursi dan menjalankan tugas di periode 2024 – 2029. Kini tersisa lima aleg aktif yang belum menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan. Diantaranya KEPN, Ketua DPRD Boalemo dari PDIP, LH yang saat ini menjabat Wakil Bupati Boalemo dan sebelumnya merupakan Wakil Ketua I DPRD, HM dari Partai Demokrat, SO dari Partai Gerindra, serta SAL dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Belum diketahui kapan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima nama tersebut. Hingga berita ini dimuat, media ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.












