HARIANPOST-(Boalemo)-Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menegaskan kepada Tim Pembina Desa untuk bisa menyelesaikan setiap masalah yang berada di desa.
Anas tak ingin permasalahan tersebut berlarut-larut, karena khawatir akan mengganggu kondusifitas desa. Hal ini ditegaskan Anas saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tim pembina desa. Senin (26/07) di ruangan Vicon Kantor Bupati Boalemo.
“Setiap permasalahan saya minta harus diputuskan dan dituntaskan, supaya tidak berlama-lama. Namun harus tetap mengikuti regulasi yang ada,”tegas Anas Jusuf
Dirinya menyadari dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masaah yang ada di desa, akan memunculkan dua pendapat yang berbeda. Yakni akan ada yang sepakat dengan keputusan yang diambil dan akan ada yang menolak. Namum hal itu menurut dia merupakan sautu hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.
“Kalaupun ada keputusan kita yang tidak disetujui merupakan suatu hal yang wajar, tetapi jangan menghambat dalam mengambil keputusan, sehingga menyebabkan permasalahan di desa tersebut tidak ada kejelasan,”kata Anas
Lebih jauh lagi kata Anas, jika sudah ada keputusan pengadilan terkait masalah di desa, maka pemerintah daerah wajib menindaklanjuti.
“Jika sudah ada putusan pengadilan maka segera diselesaikan, karena kita sebagai pemerintah daerah menjalankan undang-undang, dan menjalankan putusan pengadilan merupakan menjalankan perintah undang-undang,”tutur Anas Jusuf.(HP)