HARIANPOST-(Boalemo). Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo ditekankan untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta peran dan wewenangnya sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.
Seiring dengan tugas itu, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penandatanganan Fakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf, Senin (11/01), dihalaman kantor Bupati.
Penandatangan Fakta integritas ini kata Anas Jusuf sebagai langkah untuk memastikan aparatur pemerintahan Boalemo, sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab .
Disamping itu juga tujuan dari fakta integritas ini terang dia untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Fakta integritas dan Perjanjian kinerja telah di atur melalui permen PAN-RB No.53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja,di mana fakta integritas kinerja merupakan lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan Instasi untuk melaksanakan program/kegiatan yang di sertai indikator kinerja,” Ucap Anas Jusuf saat memimpin Apel Pagi dilingkungan Pemerintah daerah Boalemo.
Disamping itu, perjanjian kinerja jelas Anas merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP).sehingga itu dia berharap kepada pimpinan OPD agar memahami dan menghayati dari isi dokumen fakta Integritas dan perjanjian kinerja yang telah di tandatangani.
“Semoga dengan perjanjian ini akan terwujud sikap integritas dan komitmem atas kinerja yang berdasarkan tugas,fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,”Harapnya(Humas: Arman)