Alhamdulillah, Idul Fitri di Boalemo Bisa Dilaksanakan Berjama’ah di Masjid

HARIANPOST-(Boalemo)- Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan bahwa pelaksanaan sholat idul Fitri 1442 Hijriah bisa dilaksanakan di Masjid atau di ruang terbuka. PLT Bupati Anas Jusuf menyampaikan keputusan tersebut sesuai surat edaran kementerian agama.

“Saya pikir sudah jelas, bahwa sudah ada surat edaran dari kementerian agama untuk pelaksanaan sholat idul Fitri dan minuman kapasitas masjid menampung 50% ,” ucap Anas Jusuf saat bertindak sebagai Inspektur upacara gelar pasukan Operasi Ketupat 2021. Bertempat di halaman Mapolres Boalemo, Rabu (05/05).

Lebih lanjut kata Anas, dalam edaran kementerian agama tersebut memperbolehkan pelaksanaan sholat idul Fitri di masjid masing-masing, apalagi daereh tersebut masuk pada zona hijau atau pun zona Kuning dari penyeberan virus Corona.

“Alhamdulillah Boalemo saat ini masih pada zona Kuning, sehingga kita bisa melaksanakan sholat idul Fitri di masjid, karena yang tidak di perbolehkan melaksanakan sholat idul Fitri di masjid bagi daerah yang masuk pada zona merah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan kembali pada zona hijau dari penyeberan virus Corona,” Kata Anas Jusuf

Untuk itu Anas meminta masyarakat Boalemo supaya tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Teruslah memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, agar kita semua terhindar dari virus Covid-19,” Pinta Anas Jusuf (Uky)