POHUWATO, HARIANPOST.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat di Pohuwato, Gorontalo semakin signifkan. Akibatnya, kerusakan kawasan hutan sebagai dampak aktivitas tersebut pun terus meluas.
Tidak hanya kawasan hutan, aktivitas PETI ini belakangan mulai dilakukan di pemukiman warga. Selain mengancam kelestarian hutan dan pemukiman warga, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ini juga mengancam sumber – sumber air bersih di sejumlah wilayah di Pohuwato.
Menurut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, aktivitas PETI di Pohuwato menjadi ancaman bagi kantong – kantong penyimpanan air. Padahal air merupakan kebutuhan dasar makhluk hidup. Air sungai yang dulunya jernih, kini keruh akibat aktivitas PETI.
“Memang ancaman di beberapa tempat ada ilegal mining yang kita kenal dengan PETI. Ini juga berada di kantong-kantong penyimpan air. Alhamdulillah di sumber air terang (Kecamatan Buntulia) masih terjaga. Akan tetapi, jika mereka (pelaku PETI) masuk ke wilayah itu, selesai sudah,” ungkap Iskandar Datau saat memimpin agenda serah terima pejabat Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato, Selasa, 26 Juni 2024.
Lebih parahnya lagi kata Iskandar, cagar alam yang menjadi penyuplai air bersih bagi masyarakat, kini mulai dirambah aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat.
“Padahal statusnya itu cagar alam, berarti yang masuk di situ tidak sembarang orang, namun status lindung pun sekarang mereka sudah rambah, kawasan yang sudah ada konsesi di dalamnya tetap ada aktivitas tanpa izin. Seperti yang di Popayato, di situ ada konsesi di dalam, ada izin sawit, namun mereka sudah masuk di wilayah konsesi yang secara resmi pemerintah sudah beri izin untuk pengambangan sawit,” terang Iskandar
Dirinya juga menjelaskan pentingnya rehabilitasi wilayah bagian hulu sungai. Namun hal itu kata dia membutuhkan interferensi dari Pemerintah Pusat.
“Tentu yang bisa kita lakukan sekarang, selain memperbaiki infrastruktur yang di hilir, tentu ada perbaikan dibagian hulu juga. Berkaca dari tahun 2020, laju rehabilitasi dan laju kerusakannya itu sangat bertimpang, dari rehabilitasi hanya 600 hektar, kerusakannya mencapai 1.800 hektar kerusakan degradasinya,”jelasnya