POHUWATO,HARIANPOST.ID- Setelah berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan BBM jenis solar dan ekskavator di Kecamatan Taluditi pada Jum’at, 6 November 2026, Satreskrim Polres Pohuwato kini buru pemilik 10.325 liter BBM dan 2 unit ekskavator yang diduga hendak digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanp Izin (PETI) tersebut.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., ribuan liter BBM dan ekskavator yang diamankan itu diketahui adalah milik pria berinisial RW.
“Berdasarkan keterangan awal, kedua unit excavator dan BBM tersebut diketahui milik seorang pria berinisial RW. Kami juga mengidentifikasi operator dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi,”ungkap IPTU Renly.
Sebelumnya, pada Jum’at kemarin Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Renly H. Turangan, S.H., mendatangi Desa Kalimas sekitar pukul 15.30 WITA.
Dalam pengungkapan itu, Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menemukan 295 jerigen yang berisikan 10.325 liter BBM bersama 2 unit excavator warna kuning, merek Liugong.
“BBM dan alat berat tersebut hendak dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Longgi, Kecamatan Taluditi,”ujar IPTU Renly.
Barang bukti yang ditemukan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seiring dengan hal tersebut, Renly mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Pohuwato.












