BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali membetot perhatian publik.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, didesak segera turun tangan menelusuri aktivitas ilegal tersebut hingga tuntas.
Desakan ini datang dari salah seorang aktivis, Fahrul Wahidji. Ia meminta Polres Boalemo tidak hanya melakukan penertiban di lokasi tambang, melainkan juga memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat menjadi aktor di balik operasional lapangan, termasuk memanggil warga lokal berinisial H.
”Saya minta Polres Boalemo segera panggil H untuk diperiksa,” tegas Fahrul, Jumat, 30 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, H diduga memiliki peran sentral dalam mengendalikan mobilisasi alat berat di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Bahkan, mencuat informasi bahwa H disebut-sebut menguasai empat unit alat berat jenis ekskavator pribadi yang digunakan untuk mengeruk kawasan tambang.
Kendati demikian, Fahrul mengakui bahwa informasi menyangkut kepemilikan serta penggunaan alat berat itu tetap memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang agar penegakan hukum berjalan profesional.
”Sempat diberitakan bahwa H memiliki empat unit alat berat milik pribadi. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat ini perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus PETI tidak boleh setengah-setengah atau hanya berhenti pada penindakan di titik lokasi penambangan.
Menurutnya, mata rantai pendukung operasional, termasuk pihak yang memobilisasi alat berat, harus diungkap secara transparan.
”Jika ditemukan bukti yang cukup, penanganan perkara diharapkan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Publik menunggu langkah Polres Boalemo,” pungkas Fahrul.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Boalemo terkait sejauh mana respons dan tindak lanjut atas dugaan keterlibatan warga berinisial H dalam lingkaran hitam PETI Saritani.












