KABGOR, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pasir putih di Desa Polomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, diduga kembali beroperasi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sempat ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kembalinya aktivitas ilegal ini memantik reaksi keras dari masyarakat setempat. Warga menilai para pelaku tambang seolah tidak memiliki efek jera dan sengaja bermain “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.
”Padahal belum lama ini sudah ditertibkan, tapi sekarang aktivitasnya seperti jalan lagi. Kami minta ketegasan dari Kapolda Gorontalo untuk mengambil langkah hukum yang tegas,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu, 28 Oktober 2026.
Masyarakat khawatir pembiaran terhadap aktivitas PETI ini akan berdampak buruk pada kerusakan lingkungan serta keselamatan warga di sekitar Kecamatan Mootilango.
” Olehnya, kami mendesak agar Polda Gorontalo turun tangan langsung untuk menghentikan operasional ilegal tersebut secara permanen,” pinta Warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum perihal dugaan kembalinya aktivitas tambang pasir putih tersebut.












