GORONTALO,HARIANPOST.ID– Upaya penindakan dan penegakkan hukum terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Kepolisian Polres Pohuwato, beroleh ganjaran penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di Lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu, 21 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan kepada 26 personel Polda Gorontalo yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Tiga perwakilan penerima penghargaan yang menerima langsung dari Kapolda Gorontalo yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., dan Banit Intelkam Popayato Barat Bripka Rusman.
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen personel dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., mengapresiasi penindakan kegiatan PETI di Kabupaten Pohuwato.Dimana, Polres Pohuwato telah menangani sebanyak 30 kasus PETI. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.
“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” ucap Kapolda Gorontalo dalam amanatnya.
Kapolda turut mengingatkan personel agar tidak bersikap arogan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.












