POHUWATO, HARIANPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pohuwato, Selasa, 15 September 2026.
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dengan didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Sementara dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir secara langsung lantaran harus menjalankan agenda pemerintahan lain yang bersamaan.
“Beliau menyampaikan salam hangat kepada kita semua, terutama kepada para anggota DPRD yang terhormat,” ujar Wabup Iwan.
Wabup menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD TA 2026 merupakan langkah responsif pemerintah daerah terhadap dinamika pelaksanaan anggaran berjalan, mencakup penyesuaian asumsi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga penanganan kebutuhan pembangunan yang bersifat mendesak.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Pohuwato tetap berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta hasil evaluasi terhadap capaian kinerja program sampai dengan tahun berjalan,” terangnya.
Penyesuaian anggaran ini, lanjut Iwan, diprioritaskan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat target pembangunan daerah agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejalan dengan hal itu, Pemkab Pohuwato juga memperketat pengeluaran yang dinilai kurang memberikan kontribusi langsung.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung target kinerja, memiliki keluaran yang jelas, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegas Iwan.
Selain memaparkan pokok kebijakan perubahan anggaran, Wabup Iwan turut menyoroti kondisi kekeringan akibat musim kemarau yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama legislatif terus menggalakkan langkah perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan dan miskin. Berbagai upaya konkret telah direalisasikan, seperti penyaluran bantuan beras, pelaksanaan operasi pasar murah, hingga gerakan pangan murah di 13 kecamatan.
Tak hanya itu, Pemkab Pohuwato juga berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk mengusulkan pemanfaatan cadangan beras nasional, serta mengantisipasi krisis air bersih lewat distribusi air tangki secara meluas.
“Bantuan air bersih akan terus disalurkan secara bertahap dan merata kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pohuwato atas kemitraan dan persetujuan yang diberikan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.












