POHUWATO,HARIANPOST.ID- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Gorontalo (Kabgor), ARB (33) tahun, dan JP (65) tahun, warga asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap Satuan Narkoba Polres Pohuwato, lantaran terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah kamar kos di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa, 29 September 2026.
Kasat narkoba Polres Pohuwato, Iptu Budi Abdul Gani, mengungkapkan, bahwa sekitar pukul 12.00 WITA pihaknya mendapatkan informasi terkait kepemilikan sabu. Berdasarkan informasi awal, tim yang dipimpin Kasat Narkoba melalui KBO Satnarkoba Polres Pohuwato, Ipda Jani Afanto, pukul 15.00 WITA, melakukan penindakan terhadap kedua terduga di kamar kos Trio Pelangi, Desa Sipatana.
“Dalam pemeriksaan yang disaksikan pemerintah desa dan saksi sipil, kami menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Satu bungkus ditemukan di saku celana ARB, sementara satu lainnya ditemukan di bawah kasur tempat tidur,”ungkap Iptu Budi Abdul Gani kepada Wartawan, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Selanjutnya, Satuan Narkoba turut melakukan pemeriksaan terhadap barang milik JP. Dari dalam koper pakaian milik JP, Polisi menemukan satu plastik klip berukuran besar yang berisi empat bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu.
Selain narkotika, barang bukti lain turut diamankan Polisi dalam operasi tersebut. Diantaranya, 7 buah korek api gas, 1 bong, 3 sedotan bening, 2 sedotan hitam, 4 pak plastik klip kosong, 1 timah rokok warna putih, 2 unit telepon seluler serta 1 koper berwarna hitam.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui narkotika yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka. Sabu tersebut disebut dibeli dari seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu, dengan nilai transaksi sekitar Rp7,5 juta,”ungkap Kasat Narkoba.
Untuk saat ini Polisi belum memastikan darimana sumber asal barang haram tersebut. Satnarkoba pun masih mendalami asal-usul narkotika itu.
Setelah kedua terduga ditangkap, Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif, mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Kepada Polisi, keduanya juga mengakui sempat mengonsumsi sabu bersama sebelum diamankan di kamar kos tersebut.












