POHUWATO,HARIANPOST.ID- Program beasiswa kedokteran diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah kekurangan dokter di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Hadir sejak dipimpin Bupati Syarif Mbuinga, program tersebut pun dilanjutkan oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga. Tercatat, ada 46 penerima beasiswa kedokteran tersebut. Dimana 3 diantaranya sudah bekerja dan aktif memberikan layanan kesehatan. Hal itu terkuak dalam rapat evaluasi program beasiswa yang digelar Komisi III DPRD Pohuwato, Kamis, 10 September 2026, di DPRD Pohuwato.
Rapat ini dipimpin Ketua Nasir Giasi dan dihadiri Ketua DPRD Beni Nento, Mohammad Afif, Wawan K. Wakiden, Darwin Situngkir, Ismail Samarang, Moh. Rizki Alhasni dan Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Rusmiyati Pakaya.
Lewat rapat evaluasi ini, DPRD menekankan kepada pemerintah daerah dan OPD terkait untuk memperhatikan nasib Mahasiswa penerima program beasiswa kedokteran Pohuwato. Pasalnya, DPRD menerima laporan bahwa masih ada Mahasiswa yang terkendala perkuliahan akibat belum dibayarakan Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Seperti diketahui, dalam menjalankan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menjalin kerjasama dengan sejumlah Perguruan Tinggi dalam Negeri. Pemerintah daerah pun memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa kedokteran, yakni harus berhasil meraih nilai minimum 3,0. Jika standar nilai tersebut tidak tercapai, maka pemerintah daerah akan menarik beasiswa kedokteran itu.
“Bahkan kalau perlu syarat itu harus diperbaharui, jangan hanya Mahasiswa penerima beasiswa, orang tua mereka juga harus ikut membuat kesepakatan atau perjanjian dengan pemerintah daerah untuk anaknya menyelesaikan studi program beasiswa ini dengan tepat waktu. Supaya mereka juga dapat bertanggung jawab kepada anaknya. Karena kalau mereka tidak lulus tepat waktu, maka ada beban anggaran daerah juga yang ikut menanggung, sehingga ini perlu dibatasi waktunya,”tegas Nasir Giasi.
Tidak hanya itu, kepada Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi juga ditekankan untuk pulang mengabdi di daerah. Dan hal tersebut sudah tertuang dalam perjanjian bersama. Jika hal tersebut dilanggar, maka penerima program ini diwajibkan mengembalikan anggaran selama menerima beasiswa.
Lewat rapat itu, DPRD Pohuwato berencana untuk mengundang seluruh penerima program beasiswa kedokteran, serta mendatangi sejumlah perguruan tinggi yang menjalin kerjsama dalam program tersebut. Dalam rapat, DPRD pun menyinggung pemerintah daerah bahwa mereka pernah melakukan evaluasi program tersebut dengan mendatangi sejumlah perguruan tinggi. Hasilnya, mereka malah ditagih biaya kuliah penerima beasiswa yang belum dibayarakan oleh daerah.
“Kami datang melakukan evaluasi, tapi pihak kampus yang kami temui itu langsung menagih biaya kuliah yang belum dibayarkan. Dan kami tidak dapat bicara lebih lanjut, karena sudah ditagih harus membayar biaya kuliah program tersebut,”terang Nasir Giasi.
Seiring dengan hal itu, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembayaran yang berdampak pada proses perkuliahan penerima beasiswa. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi program tersebut.
“Peogram ini dihadirkan untuk menjawab masalah kekurangan dokter. Sejak Bupati Pohuwato Pasisa Syarif Mbuinga, program ini memang untuk menjawab masalah tersebut, sehingga ini perlu dikawal, agar tujuan program beasiswa ini tercapai,”terangnya












