Hukum

PETI Huwata Kembali Beroperasi, Warga Resah Ancam Ambil Tindakan

×

PETI Huwata Kembali Beroperasi, Warga Resah Ancam Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini
Warga Molliulo Resah PETI Huwata Beroperasi Lagi, Minta Penegak Hukum Turun Tangan.(Foto Istimewa)
Warga Molliulo Resah PETI Huwata Beroperasi Lagi, Minta Penegak Hukum Turun Tangan.(Foto Istimewa)

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Huwata, Desa Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, diduga kembali beroperasi setelah sempat terhenti beberapa pekan terakhir.

​Hal tersebut memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat, khususnya warga Molliulo, Desa Tangga Barito.

​Informasi kembalinya aktivitas ilegal ini diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan, sedikitnya tiga unit alat berat kini kembali meraung-raung mengeruk kawasan Huwata.

​”Alat di Huwata so mulai ba karja. Ada 3 alat samua,” ungkap sumber terpercaya tersebut kepada harianpost.id, Senin, 24 Agustus 2026.

​Tak hanya di Huwata, aktivitas merusak lingkungan serupa ternyata juga menjalar ke wilayah lain. Sumber tersebut membeberkan bahwa kegiatan tambang ilegal juga kembali marak di wilayah Dulamayo dan Sapa. Bahkan, jumlah alat berat yang beroperasi di dua titik tersebut ditaksir mencapai puluhan unit.

​”Bukan cuma di Huwata, tapi di Dulamayo dan Sapa juga sudah puluhan alat yang beroperasi,” tambahnya.

​Melihat situasi ini, warga Molliulo mulai kehilangan kesabaran. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat turun tangan sebelum persoalan ini memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Warga mengingatkan agar keresahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

​”Jangan sampai kami masyarakat Molliulo berbuat anarkis,” tegasnya memperingatkan.

​Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindak tegas para pelaku PETI yang kembali beroperasi di luar ketentuan hukum yang berlaku.

​Hingga berita ini diterbitkan, media harianpost.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak aparat penegak hukum terkait kembalinya aktivitas PETI di kawasan Huwata.