HARIANPOST.ID- Tragedi maut yang merenggut nyawa warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, di kawasan tambang perbatasan Sejoli di Sulawesi Tengah dan Pohuwato di Gorontalo, Senin, 24 Agustus 2026, masih menyisahkan duka mendalam bagi keluarga.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, di lokasi tambang Sejoli. Sosok pemilik lokasi tragedi maut itu pun sampai saat ini masih menjadi misteri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seseorang berinisial ‘M’ asal Gorontalo disebut-sebut sebagai pemilik lokasi tambangnya.
Berbeda dengan ‘M’ yang melakukan kegiatan tambang dengan alat berat ekskavator, korban tewas, Rolyn adalah penambang tradisional yang menambang dengan alat seadanya. Seperti dalam informasi sebelumnya, warga Pohuwato itu tewas setelah tertimpa material batu.
Dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas penambang tradisional di wilayah ini mulai ramai bermunculan. Buka tanpa sebab, faktor ekonomi menjadi alasan utamanya di tengah kondisi iklim yang tidak memungkinkan untuk bertani.
Di sisi lain, dalam perdebatan terkait legalitas operasional tambang, keberadaan penambang tradisional kerap dipergunakan oleh penambang bermesin sebagai alasan, agar kegiatan tambangnya tetap bisa berjalan.
Kendati demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan dari pihak tekait atas insiden maut di lokasi tambang perbatasan yang dikelola oleh M.
Belakangan beredar kabar bahwa ‘M’ diduga memiliki jaringan agar namanya tidak ikut terseret dalam tragedi maut yang terjadi di lokasi tambang miliknya itu. Terkait informasi tersebut, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.












