GORONTALO,HARIANPOST.ID- Aparat Penegak Hukum dari unsur Polri dan TNI belakangan ini gencar melakukan operasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga kuat akan disuplai untuk Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo.
Ironisnya, sejumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan justru mengungkap keterlibatan oknum Polisi dan TNI di balik pengiriman BBM ke lokasi tambang ilegal tersebut. Dengan kondisi ini, tidak heran kegiatan pertambangan di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo, kian marak.
Pekan Lalu, 5 Agustus 2026, Personil Intel Kodam XIII Merdeka berhasil mengamankan 71 jerigen berisikan BBM jenis solar yang diduga milik oknum anggota Brimob Polda Gorontalo, Brigadir ( V ), dan hendak dikirim ke lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato.
BBM yang diangkut dengan menggunakan mobil bak terbuka, Daihatsu Gran Max 1.5 dengan nomor polisi DM 8136 BR itu membawa BBM dari Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto kabupaten Gorontalo, menuju Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Intel Kodam XIII Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo, pada pukul 02.00 WITA memberhentikan dan melakukan penangkapan Mobil yang membawa BBM tersebut, di Desa Palopo, tak jauh dari timbangan truk Pohuwato.
Sebanyak 2.485 liter solar itu selanjutnya diserahkan ke Polres Pohuwato, sekitar pukul 03.0 WITA guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
Tak berselang lama usai pengungkapan itu, pada 10 Agustus 2026, giliran Sat Brimob Polda Gorontalo yang mengamankan lima unit mobil bak terbuka dengan membawa BBM yang diduga akan disuplai untuk Kegiatan PETI di Kabupaten Pohuwato. Dari lima unit mobil tersebut, satu unit mobil dengan membawa BBM diduga milik oknum TNI.
Mobil yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 jerigen solar bersubsidi atau 2.800 Liter tersebut oleh Polisi telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.












