GORONTALO,HARIANPOST.ID- Menanggapi pemberitaan terkait pelayanan SPX Tolangohula di Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula, serta dugaan perlakuan tidak pantas oleh salah satu kurir terhadap konsumen, Pimpinan SPX Tolangohula, Bambang Lamusi, menyampaikan hak jawab sekaligus memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Bambang menegaskan, pihak SPX Tolangohula telah melakukan pembinaan terhadap kurir yang bersangkutan, terutama terkait dugaan ucapan kasar, makian, hingga tindakan yang dinilai menyerang konsumen secara verbal.
Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Namun, ia meminta agar persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai kesalahan perusahaan maupun pimpinan sebelum seluruh pihak dan kronologi kejadian diperiksa secara menyeluruh.
“Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada konsumen. Kalau memang ada tindakan atau ucapan dari oknum kurir yang dianggap tidak pantas, tentu akan kami tindaklanjuti dan kami akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Bambang, Selasa, 11 Agustus 2026.
Terkait beredarnya rekaman voice note (percakapan suara) yang disebut sebagai percakapan antara kurir dan konsumen, Bambang mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap kurir yang dinilai melakukan kesalahan dalam berkomunikasi.
Namun demikian, ia meminta publik tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi. Menurutnya, rekaman atau potongan percakapan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keseluruhan kejadian.
“Kami tidak akan menutup-nutupi apabila memang ada pelanggaran. Tetapi kami juga harus memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan penjelasan. Jangan sampai persoalan yang belum jelas seluruh kronologinya kemudian menjadi kesimpulan bahwa perusahaan atau pimpinan gagal melakukan pembinaan,” tegasnya.
Bambang kemudian menjelaskan kronologi pelayanan paket yang menjadi persoalan. Ia mengatakan, sesuai SOP pengantaran, kurir terlebih dahulu melakukan konfirmasi terkait alamat penerima sebelum melakukan pengantaran.
Dalam kejadian tersebut, kata Bambang, kurir mendatangi alamat yang tercantum. Namun, penerima disebut tidak berada di tempat dan berada di sekolah. Kurir kemudian diminta kembali sekitar pukul 15.30 WITA dengan alasan itu paket teman punya.
Bambang juga menyebut, pada saat itu terdapat pembicaraan mengenai pembayaran secara transfer. Namun, menurutnya, setelah ditunggu pembayaran tersebut belum dilakukan.
“Jadi jangan disalahkan sepenuhnya kepada kurir. Kami melihat ada kronologi yang harus dijelaskan secara utuh. Tetapi kami juga mengakui bahwa ketika kurir sudah mengeluarkan kata-kata kotor atau makian, itu merupakan kesalahan dan tidak sesuai dengan SOP pelayanan,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap kurir yang bersangkutan telah dilakukan secara prosedural. Pada 8 Agustus 2026, pihak SPX Tolangohula melakukan pembinaan secara verbal dan tertulis. Selain itu, pengajuan pemberian poin penalti terhadap kurir tersebut juga telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Di hari itu, tanggal 8 Agustus 2026, kami sudah melakukan pembinaan secara verbal dan tertulis. Untuk poin penalti juga sudah kami ajukan. Secara prosedural, tindakan tersebut sudah kami lakukan,” kata Bambang.
Menurutnya, kesalahan kurir dalam mengeluarkan kata-kata kasar tetap menjadi evaluasi internal karena perilaku tersebut dinilai dapat mencerminkan pelayanan perusahaan kepada konsumen.
“Dia sudah melakukan kesalahan dengan mengeluarkan kata-kata kotor dan makian. Itu seakan-akan mencerminkan perilaku perusahaan. Hal seperti itu tidak pantas dilakukan,” tegasnya.
Bambang mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah setelah pemberitaan mengenai persoalan tersebut muncul. Ia menyebut pemberitaan naik pada Jumat malam dan pada Sabtu pihak SPX Tolangohula telah melakukan proses pembinaan terhadap kurir yang bersangkutan.
Ia juga menjelaskan bahwa konsumen yang merasa tidak puas terhadap pelayanan kurir dapat memberikan penilaian atau penalti melalui fitur yang tersedia pada aplikasi Shopee.
“Kalau konsumen merasa tidak senang dengan perilaku kurir, konsumen juga bisa memberikan penilaian atau penalti melalui aplikasi Shopee,” ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan pelayanan yang terjadi pada periode April hingga Mei 2026, Bambang membantah jika persoalan tersebut secara otomatis menunjukkan bahwa SPX Tolangohula tidak menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
Menurutnya, kondisi operasional di lapangan perlu dilihat secara menyeluruh. SPX Tolangohula, kata dia, menangani distribusi paket untuk lima wilayah kecamatan Bilato, Mootilango, Tolangohula, Boliyohuto, Asparaga sehingga volume paket yang harus didistribusikan cukup besar.
“Kami memegang lima wilayah kecamatan. Kondisinya ribuan paket yang tertumpuk di kantor SPX Tolangohula. Jadi ada kondisi operasional di lapangan yang juga harus dilihat secara menyeluruh,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari konsumen maupun masyarakat. Namun, ia berharap setiap persoalan pelayanan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan klarifikasi dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap perusahaan maupun jajaran pimpinan SPX Tolangohula.












