BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penertiban tiga unit alat berat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Molili’ulo KM 43, Desa Tangga Barito oleh Polres Boalemo belum membuat wilayah tersebut steril. Diduga kuat, masih ada ekskavator yang dibiarkan bebas beroperasi merusak lingkungan secara ilegal di lokasi yang sama.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari parlemen. Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dan segera menyapu bersih sisa alat berat yang masih beraktivitas.
Desakan tersebut disuarakan langsung oleh Abdul Rahman dalam rapat paripurna DPRD Boalemo terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/07/2026).
”Kami mengapresiasi kinerja teman-teman dari Polres yang minggu lalu sudah menurunkan tiga alat berat dari kawasan Molili’ulo KM 43. Namun, informasi yang kami terima, saat ini masih ada sekitar belasan alat berat yang beroperasi di sana. Harapan masyarakat, seluruh alat berat itu disapu bersih tanpa tebang pilih,” tegas politisi yang akrab disapa ARG itu.
Anggota DPRD Boalemo dua periode ini menjelaskan, penolakan keras dari masyarakat Molili’ulo KM 43 bukan tanpa alasan. Warga tidak menolak aktivitas pertambangan secara mutlak, melainkan penggunaan alat berat yang dinilai membawa daya rusak luar biasa terhadap ekosistem setempat.
Kawasan Tangga Barito merupakan wilayah krusial karena berada tepat di hulu Sungai Paguyaman. Sungai ini merupakan urat nadi irigasi yang mengairi ribuan hektare lahan persawahan di Kecamatan Wonosari, Paguyaman, hingga sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo.
”Kerusakan di kawasan hulu sungai ini dampaknya instan ke sektor pertanian. Bahkan, saat ini masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Wonosari sudah mulai mengeluh karena air sungai keruh. Pasokan air bersih ke sawah-sawah warga jelas terganggu,” ungkapnya cemas.
Tak hanya memukul sektor pertanian, Abdul Rahman membeberkan bahwa titik aktivitas PETI tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Jika pembiaran alat berat terus berlanjut, Boalemo dinilai sedang menabung bom waktu bencana alam skala besar.
”Kalau aktivitas ekskavator ini dibiarkan terus-menerus, kehancuran hutan akan semakin cepat. Efek dominonya adalah meningkatnya risiko bencana alam, mulai dari tanah longsor hingga banjir bandang yang mengancam keselamatan warga,” kata perwakilan rakyat dari daerah pemilihan setempat itu.
Menyikapi ancaman lingkungan yang kian nyata, Fraksi Demokrat meminta adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Boalemo, Polres Boalemo, dan Kodim untuk melakukan pengawasan ketat. Secara khusus, Abdul Rahman menaruh tantangan dan harapan besar pada nakhoda baru Polres Boalemo.
”Masyarakat Molili’ulo KM 43 menunggu langkah nyata dan terobosan dari Kapolres yang baru. Ini menjadi ujian ketegasan. Harapan kami, penertiban total segera dilanjutkan agar seluruh alat berat yang masih membangkang bisa ditindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.
Mayoritas masyarakat Tangga Barito kini menggantungkan harapan pada keberanian aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.












