BOALEMO, HARIANPOST.ID- Pelarian FSS, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya kandas di tangan pihak kepolisian.
FSS tidak berkutik setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Boalemo berhasil mengendus keberadaannya usai nekat membawa kabur sepeda motor milik warga.
Aksi pencurian ini menimpa Lukman Sante, warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Korban harus kehilangan sepeda motor andalannya, Honda Revo dengan nomor polisi DM 2086 CV.
Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Boalemo tidak buang waktu. Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., langsung mengerahkan Tim URC untuk melakukan perburuan dan melacak jejak pelaku di lapangan.
”Begitu laporan resmi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan semua informasi dan menelusuri ke mana arah pelarian pelaku,” ujar Iptu Nurwahid.
Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil. Petugas mendapatkan informasi akurat bahwa terduga pelaku telah kabur dan bersembunyi di wilayah Kota Gorontalo.
Tanpa mengulur waktu, Tim URC langsung meluncur ke lokasi persembunyian. Hasilnya, pada Minggu (14/6), FSS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit Honda Revo milik korban yang sempat digasak pelaku.
Atas keberhasilan ini, Kasat Reskrim Polres Boalemo memberikan apresiasi tinggi kepada personelnya yang bergerak taktis dan cepat. Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi para pelaku kejahatan.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, segera lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa kami tindak lanjuti,” imbau Iptu Nurwahid.












