Kriminal

Kronologi Polres Boalemo Tangkap Pelaku Curanmor Asal Kota Gorontalo

×

Kronologi Polres Boalemo Tangkap Pelaku Curanmor Asal Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polres Boalemo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Tangga Jaya, Kabupaten Boalemo. (Foto Istimewa)
Polres Boalemo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Tangga Jaya, Kabupaten Boalemo. (Foto Istimewa)

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Kepolisian Resor (Polres) Boalemo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

​Berkat kerja taktis dari tim penyidik dan Unit Reaksi Cepat (URC), pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curiannya dalam waktu singkat.

​Kapolres Boalemo melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Lukman Sante. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi DM 2086 CV.

​Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kepala Tim URC bersama anggotanya untuk bergerak melakukan penyelidikan mendalam guna mengendus keberadaan pelaku.

​”Begitu laporan resmi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Kami mengumpulkan berbagai informasi untuk menelusuri jejak pelaku,” ujar Iptu Nurwahid.

​Dari hasil penelusuran, petugas mendapatkan informasi akurat bahwa terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kota Gorontalo. Tanpa membuang waktu, Tim URC langsung memburu pelaku ke lokasi tersebut.

​Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang remaja pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Pelaku berinisial FSS (15), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

​Selain mengamankan pelaku yang masih di bawah umur tersebut, petugas di lapangan juga berhasil menyita barang bukti utama berupa, ​1 Unit Sepeda Motor Honda Revo ​Nomor Polisi bDM 2086 CV, sesuai dengan data laporan kehilangan korban.

​Proses penangkapan yang berlangsung pada Minggu (14/6) tersebut berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FSS beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

​Atas keberhasilan ini, Kasat Reskrim Polres Boalemo memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang terlibat atas dedikasi dan respons cepat mereka di lapangan.

​Di sisi lain, Iptu Nurwahid juga menyelipkan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

​”Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang dengan baik, dan sebisa mungkin diparkir di tempat yang aman atau terpantau. Jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa kami tindak lanjuti segera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *