BOALEMO, HARIANPOST.ID- Lolos dan terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan jaminan aman tanpa batas bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Boalemo memastikan bahwa pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai akan tetap berjalan seperti biasa.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Boalemo, Rahmat Biya, saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain mengingatkan soal kedisiplinan, Kepala BKPSDM Boalemo, juga meluruskan polemik mengenai isu gaji Rp500 ribu per bulan yang sempat memicu perdebatan hangat di kalangan pegawai paruh waktu.
”Jangan termakan isu. Nominal Rp500 ribu itu murni hanya contoh simulasi. Kita di daerah masih menunggu regulasi konkret dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengupahan ini,” jelas Rahmat.
Ia menerangkan bahwa formulasi gaji ke depan akan dikaji secara matang dengan mempertimbangkan payung hukum nasional serta kapasitas fiskal daerah.
Rahmat juga meminta seluruh jajaran PPPK Paruh Waktu untuk tidak mengendurkan kinerja hanya karena mengira sistem penilaian sudah longgar setelah masuk pangkalan data nasional.
”Evaluasi berkala adalah bagian dari manajemen kepegawaian. Jadi, mari tunjukkan kinerja terbaik dan tetap fokus melayani masyarakat sembari menunggu juknis resmi keluar,” pinta Rahmat Biya.












