Deprov GorontaloLegislatif

Dipimpin Sun Biki, Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri

×

Dipimpin Sun Biki, Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri
Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri (Foto Humas)

JAKARTA, HARIANPOST..ID- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025 melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 8 April 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang kuat dan bersifat implementatif bagi pemerintah daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Naya, Menteng Cikini, Jakarta ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, H. Sun Biki  didampingi sejumlah anggota pansus. Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen Otda.

Dalam forum tersebut, Sun Biki memaparkan sejumlah poin krusial hasil telaah awal Pansus terhadap LKPJ Gubernur. Fokus utama diskusi mencakup, Indikator Kinerja, yakni Kesesuaian capaian program dengan dokumen perencanaan. Sinkronisasi Program, Penyelarasan antara pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, serta aspek akuntabilitas, guna penguatan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sun Biki menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan upaya jemput bola agar produk hukum yang dihasilkan Pansus nantinya tidak sekadar menjadi catatan administratif di atas kertas.

“Kami berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, solutif, dan benar-benar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Konsultasi ini sangat penting sebagai langkah penyempurnaan,” ujar Sun Biki.

Sementara itu, perwakilan Ditjen Otda memberikan arahan teknis mengenai tata cara penyusunan LKPJ sesuai regulasi terbaru. Pihak Kemendagri menekankan pentingnya aspek evaluasi kinerja yang tajam agar pelayanan publik di Provinsi Gorontalo dapat terus meningkat.

Diskusi berlangsung dinamis, di mana para anggota Pansus aktif menggali informasi mengenai penyusunan indikator evaluasi hingga mempelajari praktik terbaik (best practice) dari daerah lain untuk diterapkan di Gorontalo.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan rekomendasi LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025 akan menjadi instrumen evaluasi yang efektif dalam memacu kinerja eksekutif di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *