BONEBOL, HARIANPOST.ID- Bupati Kabupaten Bone Bolango, Ismet Mile, akan menempuh langkah hukum atas tuduhan penyalahgunaan narkoba hingga praktik nepotisme yang dialamatkan kepada dirinya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Peduli Bone Bolango, Iswan Malik telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Gorontalo dengan sejumlah tuntutan yang telah disebar luaskan melalui salah satu media online.
Isi tuntutan itu diantaranya, tuduhan penyalahgunaan narkoba, suap proyek, jual beli jabatan, hingga nepotisme yang berujung pada desakan kepada Gubernur Gorontalo untuk mengusulkan pencopotan Bupati Bone Bolango oleh Menteri Dalam Negeri.
Menyikapi tuduhan itu, Ismet Mile melalui kuasa hukumnya Adnan Parangi bakal melaporkan Iswan Malik ke Polda Gorontalo atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
“Seluruh tuntutan yang disuarakan oleh Iswan sebagai Korlap Aliansi Rakyat Peduli Bone Bolango yang kemudian dipublikasikan melalui salah satu media online itu sebagai tudingan yang tidak berdasar dan memuat dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah,”kata Adnan, Selasa, 24 Februari 2026.
Narasi yang dibangun dalam rencana aksi unjuk rasa tersebut menurut Adnan, telah melampaui batas kritik.
“Tuduhan pidana harus dibuktikan di forum hukum, bukan diteriakkan di jalan tanpa dasar yang sah. Jika tidak dapat dibuktikan, itu adalah fitnah,” tegasnya.








