Pemkab Bonebolango

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bone Bolango Permudah Perizinan Usaha

×

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bone Bolango Permudah Perizinan Usaha

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo.(Foto Istimewa)
Kepala DPMPTSP Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo.(Foto Istimewa)

BONEBOL, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo, terus memperkuat komitmennya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi para investor dan pelaku usaha melalui kemudahan sistem perizinan.

​Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo Tjarbos, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal maupun merintis usaha di bumi serambi madinah tersebut.

​Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango untuk mewujudkan daerah yang maju, unggul, dan sejahtera.

​“Jadi kita sangat welcome dengan adanya investasi atau masyarakat yang akan membuka usaha di Kabupaten Bone Bolango. Karena ini juga menentukan kemajuan daerah dan masyarakat bisa semakin sejahtera,” ungkap Dian, Selasa, 25 Agustus 2026.

​Dian menjelaskan, investasi memiliki efek berantai (multiplier effect) yang sangat besar terhadap perekonomian lokal. Kehadiran usaha baru tidak sekadar mendatangkan aktivitas bisnis, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta mendongkrak pendapatan masyarakat secara langsung.

​Oleh karena itu, Pemkab Bone Bolango tidak ingin investasi dipandang semata-mata sebagai angka statistik penanaman modal. Yang terpenting, bagaimana kehadiran investasi itu mampu memberikan manfaat nyata dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

​“Kita sangat welcome karena terbukanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” tambahnya.

​Kendati demikian, DPMPTSP memastikan kemudahan yang diberikan tetap berjalan pada koridor aturan yang berlaku. Setiap pelaku usaha diwajibkan untuk mengikuti alur dan ketentuan perizinan yang telah ditetapkan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib hukum.

​Dalam penyelenggaraannya, Bone Bolango menerapkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.

​“Jadi ada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan acuan PP Nomor 28 Tahun 2025 melalui sistem terelektronifikasi,” jelas Dian.