POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kepolisian Polres Pohuwato berhasil mengungkap aksi kriminalitas bersenjata yang dilakukan kelompok Lilin kepada kelompok Utun di Kilometer 18 Popayato Barat, Selasa, 17 Juni 2025, pekan kemarin.
Dalam aksi kriminalitas bersenjata ini, Polisi menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya (AS) alias Lilin warga Telaga Biru, Kecamatan Popayato, tersangka dua (SH) alias AY warga Desa Marisa, Popayato Timur dan tersangka tiga (RN) warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito.
Ketiganya diamankan bersama barang bukti yang dilakukan saat menyerang kelompok Utun dan mengakibatkan dua rekan utun yakni (AL) dan (RM) mengalami luka serius akibat hantaman senjata tajam. Dari aksi kriminalitas bersenjata tersebut Polisi mengamankan barang bukti senapang angin yang digunakan Lilin beserta amunisinya.
Bukan senjata api, Kapolres Pohuwato AKBP. H Busroni dalam konferensi Pers, Jum’at, 20 Juni 2025 kemarin, di Mapolres Pohuwato menegaskan bahwa senjata yang dipakai kelompok Lilin adalah senapang angin bukan senjata api, jenisnya PCP. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain sebilah parang dan baju berwarna abu – abu yang digunakan tersangka saat melakukan penyerangan.
Aksi berdarah itu diketahui terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18 Popayato Barat. Kepada Wartawan Kapolres Pohuwato menyebut bahwa pondok tempat terjadinya aksi kriminalitas itu adalah milik Utun. Seperti informasi yang berhasil dirangkum, sebelum mendapat penyerangan dari kelompok Lilin, Utun bersama kelompoknya diketahui melakukan aktivitas PETI di Km 18 Popayato Barat tersebut.
Namun saat awak media menanyakan hal itu kepada AKBP H. Busroni, dirinya menyangkal, bahwa menurutnya kejadian tersebut bukan di lokasi PETI.
“Kalau terkait lokasinya kita kan mengenalnya Km 18 di camp, dan camp ini milik saudara UT, jadi setahu kami ketika kami melakukan olah TKP itu, tempatnya bukan pertambangan. Hanya camp singgah saja, di atasnya ada terpal tenda – tenda,”kata Kapolres Pohuwato
Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan di lokasi PETI. Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi kepada Polisi, saksi bersama dua orang korban hanya sedang beristirahat di pondok tempat terjadinya insiden Penembakan tersebut.
“Mereka beristirahat. Jadi tempat itu tempat beristirahat, ada sembilan orang yang kalau bahasanya mereka numpang tidur,”kata Kapolres
Lebih jauh ketika awak media menanyakan para saksi dan korban dari dan mau kemana sebelum beristirahat di pondok tempat terjadinya insiden Penembakan, Kapolres Pohuwato yang didampingi Kasat Reskrim itu menyampaikan masih akan melakukan pendalaman terhadap saksi – saksi.
“Nanti kita dalami lagi, karena belum semua kita periksa,”jawab Kapolres menanggapi pertanyaan Wartawan