HARIANPOST-(Nasional)- Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terdakwa kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikeluarkan dari rumah tahanan Bareskrim
Usai Jalani 10 Bulan Penjara, Akhirnya Gus Nur Dibebaskan
Berita Utama
Tag: #10 Bulan Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.