Tidak Patuh Protokol Kesehatan, Siap – Siap Kena Sanksi

HARIANPOST- Pemerintah Kabupaten Boalemo akan mengoptimalkan penerapan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang penegakkan hukum protokol Kesehatan.

Penegakkan peraturan daerah (Perda) no 4 tahun 2020 itu menurut Anas Jusuf perlu dilakukan lantaran akhir-akhir ini berdasarkan pemantauan dilapangan yang dilakukan Forkopimda, masih banyak ditemukan masyarakat Boalemo yang tidak menaati protokol kesehatan.

Oleh sebab itu pemerintah daerah akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut. Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan ini kata Anas merupakan tindak lanjut dari rapat Forkopimda tingkat provinsi Gorontalo yang dilaksanakan belum lama ini dikediaman rumah dinas Gubernur Gorontalo.

“Pada rapat bersama Forkopimda provinsi saya telah melaporkan bahwa Kabupaten Boalemo tiga minggu terakhir ini sudah zona hijau. Namun belakangan ini mulai masuk zona kuning karena ada satu kasus yang berasal dari luar daerah Boalemo, maka untuk itu pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika ada yang ditemukan melanggar protokol kesehatan,” Tutur Anas Jusuf saat memimpin rapat Forkopimda diruangan Vicon kantor Bupati. Rabu (18/11) kemarin.

Pada kesempatan itu pula, Anas Jusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat Boalemo untuk menaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga Kabupaten Boalemo diharapkan bisa kembali ke Zona Hijau dari penyebaran virus Corona.

“Kepada masyarakat Boalemo, demi mencegah penyebaran virus Covid-19, atas nama pemerintah daerah Boalemo kami menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak menaati protokol kesehatan maka pemerintah daerah akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan daerah no 4 tahun 2020,” Tegas Anas Jusuf (Uky Laete)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *