Terkait WPR, Penambang : Sampai Kapan Kami Menunggu ?

HARIANPOST (POHUWATO)-Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dalam beberapa tahun terkahir telah banyak mengalami perubahan. Perlahan-lahan,para penambang emas di wilayah itu mulai meninggalkan aktivitas mendulang emas secara tradisional dan menggantinya dengan alat-alat berat.

Aktivitas menggunakan alat berat ini tentu juga memberikan dampak terhadap kerusakan alam yang lebih luas. Tidak heran, para penambang ini sering mendapat kritikan dari masyarakat lainnya yang khawatir dengan kerusakan alam yang semakin meluas, sehingga akan memunculkan dampak bencana alam.

Saat ini aktivitas pertambangan rakyat di Pohuwato kembali menjadi sorotan. Bagaimana tidak, usai kunjungan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) ke lokasi pertambangan untuk meninjau pipa air milik PDAM yang bermasalah akibat aktivitas pertambangan, Kamis 8 Juli Kemarin, terjadi insiden yang melibatkan masyarakat penambang dan dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dua anggota LSM itu menjadi bulan-bulanan masyarakat penambang, lantaran keduanya di duga sering mengunggah aktivitas pertambangan ke social media. Akibatnya keduanya mendapatkan bogem mentah dari penambang. Bahkan tindakan tersebut dilakukan masyarakat penambang di hadapan Forkopimda.

Beruntung Aparat Kepolisian dan TNI berhasil melerai insiden yang terjadi di depan basecamp PT. Gorontalo Sejahtera Mining (PT. GSM) itu.

Inisiden yang dilakukan di hadapan Forkopimda itu juga menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat Penambang atas kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat penambang. Pasalnya mereka sudah lama menantikan keluarnya Izin pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), namun hingga hari ini WPR dan IPR tersebut belum juga terealisasi.

“Seandainya ada rakyat yang menambang, yang secara legal itu adalah hak rakyat, maka tidak akan ada hadir-hadir persoalan seperti ini (insiden pemukulan LSM),” ucap perwakilan penambang di hadapan Bupati, saat melakukan mediasi antara masyarakat penambang dan dua anggota LSM, yang dilakukan di dalam base camp PT. GSM.

“Wilayah (pertambangan) untuk perusahan saat ini sudah ada, sementara wilayahnya untuk masyarakat itu belum ada, sampai kapan kami akan menunggu ?,” tanya perwakilan penambang.

Tinjau Pipa PDAM yang bermasalah di Lokasi pertambangan, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyempatkan berdiskusi dengan masyarakat penambang

Sementara itu, terkait WPR kata Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, Pemerintah daerah akan terus mendorong. Bahkan administrasi WPR tersebut sudah diajukan kepada Pemerintah pusat.

“Kalau kebijakan WPR itu ada di Pemerintah Daerah, maka hari WPR tersebut akan keluar. Tetapi itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Bahkan Pemerintah daerah sewaktu pemerintahan Pak Syarif Mbuinga itu Bupati, itu sudah mengajukan adminitasi WPRnya. Dan kita masih berharap ini akan segera terealisasi,” ucap Bupati Saipul Mbuinga. (Hp)