Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua STIH Ichsan Gorut Berikan Pandangan

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah pusat hingga kini masih terus dipertentangkan. Pasalnya jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka ada banyak tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.

Namun Jika kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali menurut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo Utara, Dr. Fatma Ngabito, ada hal-hal yang harus diperhatikan.

“Pemerintah harus melihat tenaga honorer yang beragam dimasukan didaerah. Kemudian lamanya orang tersebut bekerja, kemudian dilihat dari pendidikan kualifikasi, keahlian mereka dan juga prestasi mereka,” terang Fatma

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Forum Demokrasi Gorontalo(FDG) dengan tema”tahun depan honorer diberhentikan massal, apa solusi pemerintah daerah ” Senin, 15/08 di kediaman FDG

“Ini yang menjadi pertimbangan sehingga mereka mendapatkan 30% apa yang mereka miliki kemudian 70% nanti hasil seleksi yang akan dilakukan.

Sisi positifnya dari kebijakan ini menurut dia, pemerintah daerah dapat membuat perencanaan pengadaan kepegawaian kedepan.

“Ketika ini dilakukan dengan baik tentunya tidak akan dirugikan,” katanya

“Jadi dengan otomatis honorer yang masih syarat untuk diangkat menjadi PNS itu bisa terkader. Sehingga melakukan pemetaan, penataan dengan jelas,” pungkasnya.