Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Pohuwato – Polres Pohuwato Tandatangani PKS

HARIANPOST (POHUWATO)- Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Rusmiyati Pakaya menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pohuwato terbilang masih tinggi. Sehingga hal ini kata dia perlu mendapat perhatian serius.

Seiring dengan itu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Polres Pohuwato melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Saipul Mbuinga dan Kapolres Pohuwato,AKBP. Joko Sullistiono, SH.,S.IK.,MH, Rabu, (18/8/2021) di ruang kerja bupati.

“Sebenarnya di tahun 2012 sudah ada MoU antara polres dengan OPD, sejak saat itu kerjasama terus jalan walau harus diakui belum maksimal. Saat ini aturannya sedikit berubah, dimana MoU hanya bisa di tingkat Provinsi. Selanjutnya kabupaten/kota menindaklanjuti dengan Penandatanganan Kerjasama (PKS), maka amanah ini telah kami laksanakan dan insya Allah akan semakin solid,”terang Rusmiyati Pakaya

Sementara itu Kepala bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Sarlina Labaco menambahkan dengan PKS ini maka koordinasi dengan polres akan jalan dengan baik, dan selama ini walaupun belum adanya PKS koordinasi antara pemda dan polres tetap terjalin dalam kontesk penanganan kekerasan perempuan dan anak.

“PKS ini merupakan turunan dari MoU antara Gubernur dan kapolda, sehingga untuk tindaklanjutnya maka kabupaten/kota hanya membuat PKS saja, yang alhamdulillah sudah di tandatangani,”terangnya.

Sejauh ini kata Sarlina Labacio, Pemerintah dan Polres Pohuwato terus melakukan upaya dan langkah serius guna mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Bumi Panua Pohuwato.

“DP3AP2KB dalam hal ini P2TP2A dengan polres Pohuwato berjalan bagus dalam hal koordinasi. Semisal ada kasus yang dilaporkan ke polres mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak maka polres tetap mengoordinasikan ke pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), pun demikian jika pelapor minta pendampingan maka kami (P2TP2A) akan mendampinginya,”jelas Sarlina