Tambang Emas Ilegal Merambah Hutan Popayato dan Taluditi

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo kian signifikan. Bahkan aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat excavator itu mulai merambah hutan di Kecamatan Taluditi dan Kecamatan Popayato.

Di Kecamatan Taluditi, belum lama ini, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat tersebut sempat diberhentikan oleh masyarakat petani yang geram lahan kebun cabai miliknya dirusak oleh alat berat. Ditambah lagi, jalan Tani di Puncak Jaya juga rusak akibat dilalui alat berat tersebut.

Sementara di Popayato, aktivitas pertambangan emas dengan menggunakan alat berat ini mulai dilakukan sejak April 2023 kemarin. Aktivitas pertambangan ini pun mendapat penolakan dari masyarakat, terutama masyarakat Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur.

Sebab banyak masyarakat di desa ini masih memanfaatkan air sungainya yang jernih untuk kebutuhan minum. Namun setelah adanya alat berat, sungai di wilayah itu pun mulai keruh. Masyarakat melalui Pemerintah Desa setempat telah melaporkan hal itu kepada Kepolisian Polsek Popayato.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sedikitnya ada 4 alat berat yang melakukan atkivitas pertambangan di hutan Popayato, tepatnya di Km 18. Namun setelah warga melapor ke Polsek Popayato, 3 alat berat yang beraktivitas tersebut diturunkan.

“Masih ada alat di sana (hutan Popayato). Yang turun itu baru tiga,” ungkap warga kepada media ini beberapa waktu lalu.

Masyarakat ini pun kepada media ini, menyebutkan sejumlah nama yang diduga menjadi dalang aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat di Popayato. Karena itu, masyarakat meminta kepada Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk menurunkan dan menindaki pelaku tambang dengan alat berat tersebut.

“Dorang (baca : mereka) harus diturunkan. Karena koala ini (baca : sungai) masih torang jaga minum-minum depe air (airnya),” pinta warga setempat

Sementara Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Juni kemarin menyampaikan bahwa anggotanya telah menurunkan alat berat yang berada di Taluditi maupun Popayato.

Itu kata dia sebagai langkah tegas Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan illegal yang menggunakan alat berat. Namun meskipun demikian, dirinya kata Kapolres akan meminta anggotanya untuk memastikan tidak adalagi aktivitas pertambangan di Taluditi dan Popayato.

“Bukan hanya di Taluditi dan Popayato. Tapi secara umum di wilayah Pohuwato ini kita akan tertibkan. Kemarin kita melakukan sidak di wilayah pertambangan Buntulia, sebelumnya juga di Dengilo. Kita tegas terhadap aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat ini,” ungkap Kapores

Dalam penindakan aktivitas pertambangan ini kata Kapolres, dirinya tidak ingin pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Kalau ada anggota kita, kita proses. Kita tidak pandang bulu asal sesuai fakta hokum,” tegas Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono