Sulap – Silap Pupuk Subsidi di Perkebunan PT.Lebuni

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Program pupuk subsidi oleh Pemerintah seyogianya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani. Namun apa jadinya jika pupuk subsidi tersebut tidak tepat sasaran. Apalagi pupuk tersebut malah dimanfatkan oleh perusahaan yang bergerak di sektor pertanian.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pupuk subsidi yang harusnya dinikmati oleh petani, malah dimanfaatkan oleh PT. Lebuni. Perusahaan yang bergerak di sektor pertanian ini kedapatan menggunakan pupuk subsidi untuk pertanian yang dikelolahnya.

Pemanfaatan pupuk subsidi oleh PT.Lebuni ini terendus polisi. Polisi berhasil mengamankan 220 karung pupuk subsidi dari perusahaan PT. Lebuni. Pupuk yang diamankan kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Faisal Ariyoga, S.IK, bungkusnya disulap, seolah – olah pupuk yang digunakan adalah pupuk non subsidi.

“Bungkusnya itu diganti dengan yang non subsidi,” kata Iptu Faisal. Selasa, 30 Januari 2024.

Pupuk tersebut disita polisi pada awal Januari lalu di PT Lebuni. Dalam kasus ini kata dia, polisi masih terus melakukan penyelidikan. 6 orang saksi pun telah diperiksa polisi atas kasus tersebut.

Sementara itu Pimpinan Proyek PT. Lebuni Frans Manahampi saat dikonfirmasi via sambungan telephone, ia menyampaikan saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan.

“Saya masih sementara diperiksa,” kata Frans Manahampi, Rabu, 31 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *