Sikapi Polemik Pemblokiran Rekening ASN, Bupati Pohuwato Sentil OPD

HARIANPOST (POHUWATO)– Sikapi polemik pemblokiran rekening ASN Pohuwato yang dilakukan oleh Bank SulutGo (BSG), Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga sentil seluruh bendahara OPD.

Bupati Saipul Mbuinga, Selasa (08/3) kepada media mengatakan bahwa dirinya telah meminta Sekda untuk memberikan peringatan tegas kepada seluruh OPD dan bendahara OPD agar segera menyelesaikan proses keuangan yang berhubungan dengan BSG, setiap tanggal 25.

“Mereka (BSG) itu bekerja dengan sistem. Saya sudah memerintahkan Sekda untuk memperingatkan kepada bendahara OPD agar memproses segala pencairan keuangan pada tanggal 25,” tegas Bupati Saipul Mbuinga menyikapi polemik pemblokiran rekening ASN.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait pemblokiran rekening ASN, Pimpinan Cabang BSG Hasan Hamid menerangkan, bahwa pihaknya tidak melakukan pemblokiran secara sepihak terhadap rekening ASN.

Pemblokiran tersebut kata dia merupakan sistem afiliasi yang dilakukan oleh BSG berdasarkan kesepakatan nasabah (ASN) yang sudah sedari akhir Desember tahun 2020 sistem tersebut dijalankan.

Sistem afiliasi ini diterangkannya, diberlakukan mulai tanggal 1 sampai jatuh tempo bagi ASN yang memiliki kredit di BSG dan secara otomatis melakukan pemblokiran angsuran sesuai kewajiban ASN yang memiliki kredit di BSG.

“Tapi, kalau gajinya sudah masuk itu sudah terpotong dengan sendirinya (Tidak ada pemblokiran). Kalaupun sudah terblokir, kemudian ada SPPD masuk ke rekening nasabah itu tetap bisa ditarik, asal gaji sudah masuk,”terangnya

Disisi lain, apabila pada tanggal diberlakukannya afiliasi kemudian dana yang masuk ke rekening ASN bukanlah gaji melainkan SPPD, maka ASN tersebut dapat mengajukan pembukaan blokir kepada pihak BSG.

“Selama ini kita sering menerima telepon dari nasabah untuk membuka blokir, itu sudah kami laksanakan. Tapi mungkin ada yang lain ( nasabah) yang masih memiliki saldo di rekening dan tidak mengetahui bahwa rekeningnya diblokir, sehingga pada saat melakukan pengecekan saldo itu, mereka kaget setelah melihat saldonya tidak ada karena di blokir,” terangnya lagi.

Lanjut dirinya menyampaikan bahwa BSG kata dia hanya sebagai pihak penyalur. Ketika ada permintaan SP2D masuk, saat itu juga BSG langsung mendistribusikan ke rekening yang tercantum pada SP2D.

“Dengan catatan, potongan – potongan internal yang ada di OPD itu sudah ada di kami. Misalkan ada potongan KORPRI,” terangnya

Kalaupun ada keluhan masuk tentang terlambat masuknya gaji ke rekening ASN, pihak BSG hanya memproses permintaan yang masuk ke BSG.

Karena itu, jika ingin gajinya cepat di proses maka semua OPD harus memasukan draf gaji ke BSG sebelum tanggal 1.

“Ada dua syarat agar gajinya bisa masuk tanggal 1, pertama daftar gaji sebelum tanggal 1 sudah masuk kepada kami. Kemudian sebelum tanggal 1 juga, rekening – rekening ASN itu sudah terisi dengan sejumlah gaji yang akan kami bayarkan. Pada tanggal 30 itu kami pasang parameter, gaji itu terdistribusi secara otomatis sesuai sistem tanggal 1,” jelasnya

Sementara untuk kredit nasabah kata dia akan terpotong secara otomatis sesuai tanggal jatuh tempo. Ia pun memberikan analogi, apabila jatuh tempo nasabah pada tanggal 10, dana yang akan ditarik juga pada tanggal yang sama.

“Nah jadi kalau gaji masuk tanggal 1, kemudian afiliasi juga terbentuk pada tanggal 1 di awal bulan, sistem akan memblokir sebesar sekali angsuran. Misalnya pada tanggal 1 ada gaji masuk Rp. 5 juta, sementara kewajiban ASN itu cuma Rp. 2 juta jadi Rp. 3 juta itu bisa ditarik,” terangnya menjelaskan sistem afiliasi oleh BSG. (Jid)