GORONTALO, HARIANPOST.ID- Aplikasi e-siransija bukan alat yang sempurna untuk bisa mengendalikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena e-siransija menurut Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib hanya sekadar penunjang ataupun penopang untuk mewujudkan kedisiplinan terhadap ASN.
Dalam mewujudkan kedisiplinan yang permanen sangat dibutuhkan peran dari pimpinan OPD, untuk melakukan pengawasan terhadap ASN di OPD masing-masing.
Hal ini disampaikan AW Thalib, saat melakukan kunjungan monitoring ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo terkait pelayanan publik dan penegakan disiplin ASN selama bulan suci ramadhan 1444 H. Rabu, 5 April 2023.
“Secanggih-canggihnya sistem yang ada, akan tetapi tidak dibarengi dengan kesadaran serta pengawasan dari pimpinan OPD maka kedisiplinan ASN tidak akan terealisasi,” tegas Ketua Komisi I AW Thalib menyentil pimpinan OPD
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD akan menindaklanjuti dengan mengundang BKD, Biro Hukum, Pimpinan OPD untuk membedah bersama terkait kedisiplinan ASN sehingganya menjadi tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kedisiplinan ASN terutama di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, dalam penerapan aplikasi e-siransija yang dipaparkan BKD selaku admin induk, terbukti bahwa ada hal-hal yang tidak efektif yang memicu terjadinya peluang untuk melakukan tindakan indisipliner seperti kehadiran.
“BKD selaku admin induk membuktikan bahwa penerapan e-siransija belum efektif, dengan ditemukan peluang melakukan tindakan indisipliner seperti kehadiran,” terangnya. (sti)