POHUWATO,HARIANPOST.ID- Polemik pertambangan di Kabupaten Pohuwato, antara masyarakat penambang dan Perusahaan tambang PT Merdeka Copper Gold jadi masalah panjang yang tak kunjung usai.
Senin, 6 Juli 2026, kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti aspirasi penambang, ihwal penutupan akses pertambangan oleh pihak perusahaan.
Lewat RDPU ini, Ketua Komisi III, Nasir Giasi yang memimpin rapat, mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk lebih peka terhadap situasi yang ada. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan penutupan akses penambang secara langsung, tanpa melakukan pendekatan humanis kepada penambang.
“Kami berharap perusahaan lebih bijak membaca situasi ini. Perlu ada sosialisasi terhadap penambang terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan akses. Perusahaan harusnya mengarahkan penambang, khususnya para ojek penambang untuk melewati akses mana yang masih bisa untuk dilalui,”pinta Nasir Giasi.
Selain masalah akses pertambangan, RDPU itu juga membahas terkait pembayaran tali asih yang belum tuntas. Terungkap, masih ada sekitar 120 penambang yang belum menyetujui untuk menerima pembayaran tali asih tersebut, karena dinilai tidak sebanding dengan hasil yang mereka peroleh dalam melalukan penambangan.
Memang, polemik pembayaran tali asih ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, lewat satuan tugas yang dibentuk, untuk menyelesaikannya.
“Kami DPRD tidak akan berhenti untuk melakukan evaluasi terhadap pembayaran tali asih ini. Masih ada sekitar 120 orang, dan ini pembayarannya belum selesai. Kami berharap ini segera tuntas, karena kalau ini dibiarkan berlarut – larut, maka akan berdampak pada stabilitas daerah,”ungkap Nasir Giasi.
Untuk diketahui, RDPU tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, SSTP, M.Si., LSM Labrak bersama masyarakat penambang, serta dihadiri Anggota DPRD Iwan Abay, Rizal Pasuma, Abdul Hamid Sukoli, Wawan Wakiden, Febriyanto Mardain, Ismail Samarang, Akbar Baderan, Tomi Umar dan Luluk A. Yuliati.












