Proyek Gunung Bukit Raya Anjongan Tuai Polemik, Fandi Desak DPRD Lakukan Pengusutan

MEMPAWAH,HARIANPOST.ID – Pembangunan proyek di kawasan Gunung Bukit Raya, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, terus memicu kontroversi.

Aktivitas proyek tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Desa Dema, khususnya warga Dusun Baguruh, yang selama ini menggantungkan hidup pada kelestarian kawasan perbukitan tersebut.

Menyikapi situasi ini, Direktur Kelana Nusantara, Fandi Kelana, mendesak DPRD Kabupaten Mempawah untuk segera mengambil langkah tegas dengan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Desak Transparansi dan Panggil Pihak Terkait

Fandi menegaskan bahwa DPRD wajib mengusut tuntas legalitas serta tujuan pembangunan di kawasan tersebut. Ia meminta legislatif segera memanggil instansi teknis terkait, kontraktor pelaksana, hingga Bupati Mempawah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasannya. Proyek Gunung Bukit Raya ini harus diusut secara terbuka, mulai dari status kawasan, perizinan, hingga persetujuan teknis lingkungan. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, patut diduga proyek ini sarat kepentingan kelompok,” tegas Fandi Kelana kepada awak media. Selasa,20 Januari 2026.

Ancaman Ekologis dan Konflik Sosial

Menurut Fandi, pembangunan di wilayah perbukitan membawa risiko besar terhadap daya resap air dan keseimbangan ekosistem. Ia mengkhawatirkan terjadinya bencana alam yang akan merugikan warga Dusun Baguruh sebagai wilayah terdampak paling dekat.

Selama ini, masyarakat Desa Dema menjaga Gunung Bukit Raya dengan prinsip kearifan lokal. Pantang merusak hutan dan menjaga mata air guna mencegah banjir serta longsor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pembukaan akses jalan yang diduga kuat hanya untuk kepentingan proyek tertentu.

“Setiap proyek yang berdampak pada ruang hidup masyarakat wajib mendapat persetujuan warga, bukan sekadar pemberitahuan sepihak. Hal ini sejalan dengan mandat UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tambahnya.

Dorong Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Sebagai solusi jangka pendek, Kelana Nusantara meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga Desa Dema.

Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan serta memastikan bahwa kearifan lokal dan kelestarian lingkungan tetap terjaga di atas kepentingan proyek semata.