Penerima Bantuan di Boalemo Wajib Divaksinasi

HARIANPOST-(Boalemo)– Genjot percepatan vaksinasi di Boalemo, Plt Bupati Boalemo Anas mulai memberlakukan syarat vaksinasi bagi masyarakat penerima bantuan dari pemerintah daerah Boalemo.

“Kami sudah sampaikan kepada dinas sosial dan PMD untuk kelompok penerima bantuan dari pemda Boalemo harus sudah di vaksinasi Covid-19,” tegas Anas saat penyerahan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) di kantor Desa Piloliyanga, Selasa (24/08)

Syarat vaksinasi ini kata Anas harus diberlakukan. Karena saat ini pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, yang saat ini masih belum berakhir.

“Untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 Pemerintah terus melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, dan mudah-mudahan virus Covid-19 ini akan cepat berakhir,” Kata Anas Jusuf

Untuk itu Anas meminta masyarakat Boalemo, agar mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19. Sehingga boalemo akan secepatnya terhindar dari wabah Covid-19, dan kita bisa beraktivitas sebagaimana biasanya,” Pinta Anas Jusuf (Uky)