Pemkab Boalemo Mulai Lakukan Sosialisasi Pajak Burung Walet

HARIANPOST-(Boalemo)- Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar sosialisasi terkait pajak burung walet dan rapat Evaluasi pajak bumi dan bembangunan triwulan II, Rabu (16/06) bertempat di BPU Kecamatan Paguyaman yang dihadiri PLT. Kepala BKAD Musafir Bempah, Camat Paguyaman Irwan Mantu dan seluruh kepala desa Kecamatan Paguyaman,Wonosari dan Kecamatan Paguyaman Pantai serta pengusaha sarang burung walet.

PLT Bupati Anas Jusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk mendokrak pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain melalui rapat evaluasi ini juga kata Anas dilakukan guna mengetahui kendala-kendala yang di hadapi Pemerintah desa dalam melakukan penagihan pajak kepada masyarakat.

“Karena masih ada beberapa desa yang realisasinya masih di bawah target. Maka pajak ini agar diseriusi oleh kepala desa, karena ini menjadi tanggung jawab kita, dan ini juga menjadi bagian dari support anggaran terhadap beberapa program Pemerintah Daerah,”ucap Anas Jusuf

Dan terkait pajak sarang burung walet, kata Anas, memang sarang burung walet sudah semakin menjamur di Boalemo. Karena itu, Pemerintah telah menetapkan pajak terhadap usaha burung walet tersebut.

“Jadi kunci keberhasilan sarang burung walet ini adalah kejujuran dari pemiliknya, karena tidak ada ukuran (pajak), ada yang sarang burungnya kecil tapi burungnya banyak,begitu juga ada yang sarang burung waletnya besar,tapi burungnya sedikit,” Kata Anas Jusuf

Sementara PLT. Kepala BKAD Kabupaten Boalemo Musafir Bempah menyampaikan bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu potensi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Boalemo,namun sampai dengan saat ini pemungutan pajaknya belum dilaksanakan oleh BKAD karena semakin bertambahnya populasi dan bangunan sarang burung walet.

“Maka tahun ini BKAD Kabupaten Boalemo telah melaksanakan pendataan. Di Kabupaten Boalemo terdapat 121 bangunan sarang burung walet yang tersebar di tujuh Kecamatan.menurut informasi dari masyarakat sudah ada yang melaksanakan panen,maka sudah saatnya dikenakan pajak.” Ucapnya

Di samping itu juga, Plt Kepala BKAD Musafir Bempah menyampaikan target dan realisasi penerimaan PBB sampai dengan 15 Juni 2021 sebesar Rp. 432.835’177 dari target Rp.1.154.893.053 atau 37,48 porsen. Ia berharap target tersebut dapat terlampaui dengan pungutan pajak yang akan dilakukan oleh BKAD.