HARIANPOST (BOALEMO)– Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memegang teguh adat dan budaya leluhur. Bahkan daerah yang memiliki falsafah ‘adat bersandi syara. Syara bersandi kitabbullah’ ini selalu melibatkan pemangku adat dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Di era saat ini, Pemerintah daerah harus berupaya mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi pedoman hidup masyarakat Gorontalo. Hal inilah yang menjadi dorongan bagi Pemerintah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo untuk membentuk lembaga adat serta pelatihan lembaga adat di 16 desa.
Upaya yang dilakukan tersebut mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Boalemo. Bahkan plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan bahwa dalam mengangkat kearifan lokal sistem simbol adat berfungsi untuk menaikan semangat dan motivasi yang kuat,mendalam dan bertahan lama pada manusia dengan menciptakan konsepsi-konsepsi yang bersifat umum tentang eksistensi serta membungkusnya sedemikian rupa dalam suasana faktualisasi,sehingga suasana dan motivasi itu akan sangat realistis.
“Petugas dan pelaksana adat kita semakin terbatas,diperlukan penguatan dan peningkatan kapasitas regenerasi selanjutnya apakah itu terkait dengan ‘Lenggota lo Pohutu,pembuatan sarana adat atau ‘Tonulahu’Tuja’i” mohutu pu’ade wajalolo,tradisi ‘Hileyiya” dan lain-lain kiranya beroleh perhatian kita bersama,”Kata Anas Jusuf
“Gorontalo-Boalemo Kata Anas adalah daerah adat terkaya dengan tradisi kebudayaan,itulah mengapa Van vollenhopen menyatakan 19 daerah terkaya akan tradisi adalah Gorontalo,”ungkap Anas menerangkan pentingnya menjaga tradisi daerah