POHUWATO,HARIANPOST.ID- Hilang setelah diamankan polisi pada insiden mencekam 21 September 2023, kenderaan bermotor milik warga Pohuwato, Rahmad Pakaya, belum juga ditemukan.
Hampir dua bulan lamanya, warga Desa Teratai, kecamatan Marisa itu menanti kabar dari Polisi Polres Pohuwato, ihwal motornya yang hilang. Rahmad yang didampingi Kuasa hukumnya, Ajin Niode, kembali mendatangi Mapolres Pohuwato, pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Kedatangan Rahmad Pakaya bersama tim Kuasa Hukumnya itu untuk meminta penjelasan pertanggungjawaban Polres Pohuwato atas hilangnya kendaraan bermotor Honda CRF miliknya itu.
Ajin Niode, Kuasa hukum korban, menyebutkan, kedatangan klienya di Mapolres Pohuwato guna menanyakan keseriusan Polres Pohuwato terhadap kendaraan milik kliennya yang diduga hilang usai diamankan sebagai Barang Bukti (Babuk).
“Intinya kami meminta pertanggungjawaban dan keseriusan. Karena pada dasarnya unit (motor) klien kami diamankan, tidak masuk dalam kendaraan massa aksi. Lalu hilang. Sudah 2 bulan ini klien kami seolah-olah digantung belum juga mendapat kepastian karena sebelumnya dari pihak Polres menyatakan siap untuk ganti rugi,” ungkap Ajin saat ditemui.
Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya, hilangnya Honda CRF dengan Nomor Polisi DM 2623 DJ milik kliennya itu bermula saat aksi demonstrasi di Kabupaten pada 21 September terjadi, di mana saat kejadian motor yang dikendarai anak kliennya itu ikut diamankan. Padahal bukan merupakan kendaraan massa aksi.
“Nah pasca kejadian sudah koordinasi dan meminta CCTV dan diakui oknum anggota Polri itu yang mengamankan. Kita punya bukti rekamannya,” jelasnya.
Jika tak ada itikad baik dari oknum anggota yang mengamankan atau dari pihak Polres Pohuwato, dirinya sebagai pihak yang diberi kuasa oleh korban akan menempuh jalur hukum. Kliennya kata Ajin mulai jenuh dengan janji ganti rugi atas motornya yang hilang.
“Katanya ada ganti rugi tapi sampai sekarang tidak ada. Tentu kalau tidak ada titik terang, kami akan menempuh jalur hukum kaitan dengan pertanggungjawabkan mereka baik oknum maupun institusi Polri,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian dan penyelidikan terkait hilangnya kendaraan motor warga yang diamankan saat demo.
“Masih dicari, masih di penyelidikan sama anggota. Sampai hilang, itu masih dalam penyelidikan, belum bisa saya simpulkan,” ungkap Iptu Faisal.
Soal pertanggungjawaban Polres Pohuwato, kata Dia, Polres bertanggungjawab penuh untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan kendaraan bermotor tersebut.
“Kita mencari, menyelidiki motor itu. Untuk pertanggungjawaban kami, kami menyelidiki keberadaan motor itu, dimana sekarang, itu bentu pertanggungjawaban kami. Seperti itu. Soal hilangnya dimana motor itu, di Polres apa dimana kan kita belum ada menyimpulkan itu hilang di Polres lah. Jadi informasi itu juga kami perlu luruskan juga. Bah itu yang kami selidiki, kami cek dari bukti sekitar TKP, CCTV, Orang-orang kan. Kita cari sampai sekarang,” jelasnya.
Soal CCTV Polres Pohuwato dalam keadaan mati saat insiden Demo, Iptu Faisal menegaskan, kondisi CCTV yang mati memang sudah terjadi beberapa hari setelahnya.
“Kalau yang di Polres (CCTV Mati, red), iya bang, tetapi bukan mati saat itu juga bang , tetapi sudah beberapa hari mati juga CCTV yang di Polres itu. Memang sudah beberapa hari mati,” ungkapnya.