Melalui Diklat, Sherman Harap Dapat Melahirkan Kepala Sekolah Yang Profesional

HARIANPOST-(Boalemo)- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.Dimana salah satu syarat guru yang di angkat dan dilantik menjadi kepala sekolah harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP).

Seiring dengan hal itu, Sekretaris Daerah Boalemo Sherman Moridu menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya diklat ini untuk memperdalam pemahaman bagi calon kepala sekolah atas kebijakan-kebijakan yang berlaku,melatih pemikiran Kritis dan Problem Solving dan melatih penyusunan rencana proyek kepemimpinan.

“Kompetensi yang harus di capai kepala sekolah dapat di lihat dari pelaksanaan diklat calon kepala sekolah, dan kompetensi yang harus di capai oleh peserta diklat dalam setiap tahap cukup lengkap, dan saya minta bapak ibu dapat mencapai standar kompotensi yang harus di penuhi oleh calon kepala sekolah dalam menjalankan kewajibannya” Ucap Sherman Moridu membuka diklat calon kepala sekolah tingkat Kabupaten Boalemo di aula SMP Negeri I Tilamuta, Senin (12/07)

Dirinya Juga berharap dengan dilaksanakannya diklat calon kepala sekolah ini dapat melahirkan kepala-kepala sekolah yang Profesional, kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan Pembangunan kedepan, sehingga pendidikan di Kabupaten Boalemo akan maju dan menghasilkan anak-anak didik yang cemerlang.

“Tentunya, melalui diklat ini, dapat memberikan manfaat bagi kepala-kepala sekolah, sehingga nantinya bisa mengimplementasikan semua yang telah di dapatkan dilingkungan sekolah masingmasing” Harapnya.(HP)