Pemkab Bonebolango

Lewat Bimtek, Ruwaida Perkuat Peran Posyandu Bone Bolango 

×

Lewat Bimtek, Ruwaida Perkuat Peran Posyandu Bone Bolango 

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong peran posyandu untuk memperluas perannya sebagai pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dasar
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong peran posyandu untuk memperluas perannya sebagai pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dasar (Foto : Diskominfo)

BONEBOL,HARIANPOST.ID– Hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6 Bidang SPM Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 untuk wilayah Suwawa Cs, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong peran posyandu untuk memperluas perannya sebagai pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dasar, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga pendidikan, sosial, perumahan hingga infrastruktur.

“Peran tersebut sejalan dengan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memberikan ruang lebih luas bagi Posyandu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menghubungkannya dengan perangkat daerah terkait,” ujar Ruwaida di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam bimtek itu ia menilai masih terdapat pengurus Posyandu yang memahami tugas Posyandu dalam pengertian lama, yakni sebatas penimbangan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan pelayanan bagi ibu hamil.

Padahal, kata dia, konsep Posyandu saat ini telah berkembang. Posyandu diharapkan mampu membaca berbagai persoalan masyarakat dan meneruskannya kepada OPD yang memiliki kewenangan untuk ditindaklanjuti.

“Sekarang semua bisa dilaksanakan melalui Posyandu. Ada program dari dinas kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR dan OPD lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,”katanya menerangkan.

Penguatan peran tersebut membutuhkan pemahaman baru dari seluruh pengurus Posyandu. Posyandu tidak cukup hanya aktif menjalankan kegiatan rutin, tetapi harus mampu melihat dan mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Ia mencontohkan, apabila terdapat anak yang tidak bersekolah, Posyandu dapat membantu menemukan akar persoalannya dan menyampaikan informasi tersebut kepada OPD terkait. Hal yang sama berlaku ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, rumah layak huni maupun dukungan infrastruktur.

“Tidak hanya memeriksakan kesehatan dan kehamilan. Posyandu juga bisa menjadi tempat untuk melihat persoalan perumahan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Ruwaida.

Ia menegaskan, persoalan anak yang tidak bersekolah, misalnya, perlu dicari akar masalahnya agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat.

Karena itu, Ruwaida mendorong adanya dukungan lintas OPD dalam penguatan Posyandu. Program yang berkaitan dengan enam bidang SPM diharapkan dapat diintegrasikan dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan pola tersebut, keterbatasan anggaran Tim Pembina Posyandu tidak menjadi penghalang bagi Posyandu untuk menjalankan fungsi yang semakin luas.

“Kalau berhubungan dengan pendidikan, bisa didukung Dinas Pendidikan. Kalau sosial, ada Dinas Sosial. Kalau kesehatan, ada Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan PUPR dan OPD lainnya,” jelasnya.

Ruwaida menegaskan, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar dirasakan dan tidak sekadar menjadi istilah dalam dokumen pembangunan.

Ia pun meminta seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, menjalankan perannya secara serius dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

“Jangan sampai kesejahteraan hanya enak didengar dan menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” pungkas Ruwaida.