BONEBOL, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersiap menghadapi pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo. Pemeriksaan ini berfokus pada kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengungkapkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga pengendalian ruang.
“Insyaallah selama 35 hari ke depan akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan yang tahun ini temanya terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah,” ujar Iwan usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Ruang Rapat Sekda, Rabu, 26 Agustus 2026.
Iwan menegaskan, penyelenggaraan penataan ruang merupakan urusan lintas sektor yang tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, kesiapan dokumen dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penataan Ruang Daerah menjadi hal yang krusial untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Selain memastikan kelengkapan administrasi dan dokumen, pemeriksaan ini juga menjadi momentum strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan penataan ruang di Bone Bolango mampu mendukung agenda pembangunan daerah maupun nasional.
Terlebih, salah satu poin penting yang ditekankan dalam pemeriksaan ini adalah kontribusi penataan ruang terhadap ketahanan pangan.
“Beberapa hal yang ditekankan terkait dukungan penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk menjadi bagian penting,” jelas Iwan.
Guna memastikan seluruh data terpenuhi, Pemkab Bone Bolango telah menyiapkan mekanisme koordinasi lintas OPD.
Sekretariat tata ruang yang berada di Dinas PUPRakan bertindak sebagai simpul utama penyusunan dokumen, sementara pelaksanaan pusat pemeriksaan berlokasi di Badan Keuangan.
“Segala macam dokumen ini akan disiapkan oleh sekretariat tata ruang yang ada di Dinas PUPR,” pungkas Iwan.












